Berdasarkan Permendiknas 39/2009 tentang Pemenuhan Beban Kerja guru dan Pengawas Satuan Pendidikan disebutkan bahwa Beban kerja guru paling sedikit ditetapkan 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan paling banyak 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu pada satu atau lebih satuan pendidikan yang memiliki izin pendirian dari Pemerintah atau pemerintah daerah. [...]

Baca tulisan ini lebih lanjut