Padasaat workshop, setiap kelas (30 peserta) difasilitasi oleh minimal dua orang instruktur/asesor yang memiliki Nomor Induk Asesor ( NIA) relevan. Skenario workshop untuk guru kelas dan guru mata pelajaran adalah sebagai berikut. Pengembangan Perangkat Pembelajaran a. Peserta difasilitasi instruktur melakukan orientasi dan diskusi model-model silabus, RPP, lembar kerja siswa (LKS), rancangan bahan ajar, media, dan perangkat penilaian. b. Peserta memilih standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang akan dikembangkan menjadi perangkat pembelajaran. Setiap peserta minimal mengembangkan dua perangkat pembelajaran, masing-masing dari KD yang berbeda. c. Peserta didampingi instruktur mengembangkan perangkat pembelajaran, yang terdiri atas: Penggalan Silabus (SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, dan sumber belajar) RPP (sekurang-kurangnya memuat: perumusan tujuan/ kompetensi, pemilihan dan pengorganisasian materi, pemilihan sumber/ media pembelajaran, skenario pembelajaran, dan penilaian proses dan hasil belajar. Rancangan bahan ajar (untuk modul paling tidak mencakup: tujuan pembelajaran/kompetensi yang ingin dicapai, paparan materi, latihan-latihan, evaluasi, kunci jawaban, dan daftar Pustaka) Media pembelajaran LKS dan perangkat penilaian d. Presentasi dan refleksi hasil workshop Catatan: Workshop perangkat pembelajaran merupakan satu kesatuan yang utuh. Pengembangan RPP, bahan ajar, media pembelajaran, dan perangkat penilaian merupakan kesatuan yang tidak terpisah, didasarkan pada KD yang telah dipilih oleh peserta. Dengan demikian, pada akhir workshop peserta telah memiliki minimal dua perangkat pembelajaran yang akan digunakan dalam peer teaching. Macam/jenis roduk workshop [...]
Baca tulisan ini lebih lanjut