Berdasarkan hasil verifikasi Ijazah berkas PLPG peserta Sertifikasi Guru tahun 2011 yang telah dilaksanakan di Rayon 116, ditemukana beberapa hal  yang harus diklarifikasi langsung oleh  peserta (tidak dapat diwakilkan). Calon peserta PLPG yang harus melakukan klarifikasi sejumlah 578, berasal dari guru TK/TKLB/SD/SMP/SMA/SMK. Kasus ijazah yang perlu diklarifikasi adalah: Masa studi S1 selama 2 thn atau [...]

Baca tulisan ini lebih lanjut