Kemdikbud melalui Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman mengadakan sayembara Logo Cagar Budaya yang terbuka untuk umum dan diikuti secara perorangan Warga Negara Indonesia dengan melampirkan fotokopi KTP atau tanda bukti diri lain. KRITERIA LOGO Memuat konsep dasar pelestarian cagar budaya sesuai dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Berdasarkan Undang-Undang No 11 [...]

Baca tulisan ini lebih lanjut