Honorer K2 yang tidak lulus tes CPNS berpeluang menjadi Pegawai Pemeritah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). PPPK akan mendapatkan gaji, jaminan kesehatan, jaminan hari tua, dan fasilitas lain seperti PNS. Tenaga honorer kategori II, khususnya guru yang tidak lulus tes CPNS diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun pelaksanaannya harus […]

Baca tulisan ini lebih lanjut