Dalam Kurikulum 2013, pendidikan  kepramukaan  ditetapkan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib. Hal ini mengandung makna bahwa pendidikan kepramukaan merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang secara sistemik diperankan sebagai wahana penguatan psikologis-sosial-kultural (reinfocement) perwujudan sikap dan keterampilan kurikulum 2013 yang secara psikopedagogis koheren dengan pengembangan sikap dan kecakapan dalam pendidikan  kepramukaan. Dengan demikian pencapaian Kompetensi Inti Sikap Spiritual (KI-1), […]

Baca pos ini lebih lanjut