Berikut pengertian profesional dan ciri atau sifat (prinsip) profesionalitas Guru dan Dosen yang terdiri 9 hal. Pengertian Profesional Sesuai dengan UU 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan […]

Baca pos ini lebih lanjut