Calon  peserta  sertifikasi  guru melalui  PPGJ  yang  telah memenuhi persyaratan administrasi dan akademik berbasis hasil UKA atau UKG akan  ditetapkan  sebagai  peserta  sesuai  dengan  kuota  yang  telah ditentukan dengan urutan prioritas sebagai berikut. Seluruh peserta sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2013/2014 yang tidak lulus. Guru sudah memiliki  sertifikat pendidik dan dimutasikan untuk mengajar bidang  tugas […]

Baca pos ini lebih lanjut